Skip to content

Sosialisasi Administrasi Perpajakan PTNBH di Universitas Andalas Berlangsung Sukses

  • by

Padang, 10 Maret 2025 – Direktorat Keuangan bekerja sama dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Andalas (UNAND) menggelar Sosialisasi Administrasi Perpajakan PTNBH selama tiga hari (10 s.d 12 Maret 2025). Acara ini berlangsung di Convention Hall dan Aula Fakultas Kedokteran UNAND Kampus Jati dan dihadiri oleh Wakil Dekan II, Bendahara Gaji, Bendahara Pengeluaran, dosen, serta tenaga kependidikan dari berbagai fakultas dan unit di lingkungan universitas.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor II UNAND, Dr. Hefrizal Handra, M.Soc.Sc. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) di lingkungan UNAND seiring perubahan status Universitas Andalas menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Sesi pertama yang diisi langsung oleh Ketua SPI Unand Dr. Fauzan Misra, M.Si terkait dengan konsekuensi perpajakan dari sisi Unand sebagai Wajib Pajak Badan dan semua pegawai Unand sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi. Pada kesempatan itu juga Direktur Keuangan Dr. Suhand, SE, . M.Si menekankan pentingnya memperhatikan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) khususnya terkait sanksi administrasi maupun pidana terkait dengan kewajiban perpajakan ini baik sebagai Wajib Pajak Badan ataupun Wajib Pajak Orang Pribadi. Disamping itu, Kasubdit Akuntansi Unand Zaiful Netra, ST,. M.Si, menambahkan bahwa dalam rangka mitigasi kekurangan bayar dalam pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, maka pada tahun 2025 ini, Direktorat Keuangan akan memberikan layanan baru berupa Tabungan Pajak yang dapat dimanfaatkan oleh semua pegawai dilingkungan UNAND.

Diharapkan kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di UNAND. Dengan demikian, universitas dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara lebih baik, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku.