Skip to content

Kebijakan Efisiensi Anggaran Universitas Andalas 2024–2026:Dari Pengendalian Belanja Menuju Efisiensi Struktural

  • by

Efisiensi anggaran di Universitas Andalas (UNAND) telah dimulai sejak Tahun Anggaran 2024,
bukan kebijakan yang baru muncul pada 2025, ketika pemerintah melakukan efisiensi belanja
secara nasional. Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) UNAND
menunjukkan bahwa berbagai instrumen pengendalian dan efisiensi belanja telah diterapkan sejak
penyusunan RKAT 2024. Kebijakan tersebut kemudian dilanjutkan pada 2025, diperkuat melalui
Surat Edaran Rektor Nomor 1 Tahun 2025, dan selanjutnya diintegrasikan secara lebih sistematis
ke dalam Pedoman Penyusunan RKAT 2026. Dengan demikian, periode 2024–2026
memperlihatkan evolusi kebijakan dari pengendalian belanja, menuju penghematan yang lebih
intensif, dan kemudian menuju pelembagaan efisiensi dalam proses perencanaan dan
penganggaran