Pada hari Senin pada tanggal 21 April 2025, telah diselenggarakan seminar/wokshop bertajuk “Sosialisasi Tabungan Pajak dan Mekanisme Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran 2025”. Kegiatan ini dilakukan selama satu hari bertempat di Ruang Seminar Tahir Fakultas Hukum Universitas Andalas. Seminar ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan II, Bendahara Pengeluaran UKPA, Dosen, dan Tenaga Kependidikan dari Fakultas dan Unit di lingkungan Universitas Andalas.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Wakil Rektor II UNAND, Bapak Dr Hefrizal Handra, M.Soc.Sc. Pada sambutannya yang menggarisbawahi bagaimana Universitas Andalas mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan orang pribadi
staf/pegawai Universitas Andalas. Wujud dukungan tersebut, dengan membantu para staf atau pegawai untuk menabung sebagian penghasilan guna memenuhi kemungkinan kurang bayar pajak orang pribadi di akhir tahun, dengan menyediakan rekening virtual account. Selain itu, Wakil Rektor II juga mengingatkan penting memahami ketentuan pengelolaan keuangan Universitas Andalas, pemahaman yang baik akan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Selanjutnya dilanjutkan sesi presentasi dan diskusi terkait teknis tabungan pajak dan rekening virtual account tabungan pajak, peraturan mekanisme pelaksanaan pembayaran dalam rangka pelaksanaan RKAT Unand dan teknis pertanggungjawaban

keuangan. Presentasi dan diskusi teknis tabungan pajak dipandu oleh Kasubdit Akuntansi Zaiful Netra, S.T., M.Si, rekening virtual account disampaikan oleh tim Bank Nagari, peraturan mekanisme pelaksanaan pembayaran dalam rangka pelaksanaan RKAT Unand oleh Direktur Keuangan Unand Dr. Suhanda, SE, MSi, Ak dan teknis pertanggungjawaban keuangan, Kasubdit Perbendaharaan, Elfa Febriani, SE, MM, Ak.

Pada kegiatan sosialisasi ini, juga disertai dengan acara serah terima bantuan sponsorship untuk pengembangan Sistem Informasi Keuangan (SAKU) Universitas Andalas. Pengembangan ini merupakan versi 3 (tiga) dari SAKU, sejak digunakan pada pertenganan tahun 2020. Pada versi 3 pengembangan diarahkan peningkatan digitalisasi sistem. Peningkatan digilisasi diantaranya; tanda tangan dokumen, penyampaian berkas yang bersifat paperless, dan verfikasi yang dilakukan secara online serta progres pembayaran yang dapat dipantau oleh pihak yang terkait. SAKU ver 3 ini, diharapkan dapat digunakan pada tahun 2025 ini.

Sosialisasi Tabungan Pajak dan Pengelolaan Keuangan Universitas Andalas Tahun 2025 berhasil menyediakan forum bagi para peserta untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang skema Tabungan Pajak yang diharapkan dapat membantu pegawai Unand dalam melaksanakan kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadinya dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan khususnya terkait mekanisme pembayaran dalam rangka pelaksanaan RKAT. Diskusi antara narasumber dan tenaga kependidikan fakultas/unit menjadi salah satu nilai tambah dari kegiatan ini. Sehingga, dapat menjawab keraguan dan meningkatkan pemahaman tentang masalah perpajakan dan pengelolaan keuangan.
Kegiatan sosialisasi terkait aspek keuangan dan perpajakan diharapkan dapat terus diselenggarakan untuk mendorong peningkatan pemahaman dan pengetahuan atas perpajakan dan pengelolaan keuangan khususnya aspek pelaksanaan anggaran.